Rabu, 20 Maret 2013

MATTOMPANG



SEKILAS PROSESI “MASSOSSORO ARAJANG”
BENDA-BENDA PUSAKA KERAJAAN BONE


Upacara adat yang sakaral yaitu upacara mensucikan benda-benda pusaka Kerajaan Bone yang disebut Mappepaccing Arajang atau dalam istilah Pangedereng Rilangiri dan secara khusus disebut Massosoro Arajang (Mattompang). Yang dimaksud dengan Arajang adalah benda atau sekumpulan benda yang sacral karena memiliki nilai magis dan pernah dipergunakan oleh raja atau pembesar Kerajaan. Benda-benda tersebut disimpan secara khusus dan sangat dihormati.
Pada zaman dahulu Mappepaccing Arajang dilaksanakan oleh para Bissu atas restu raja atau Mangkau di dalam ruangan tempat penyimpanan Arajang benda-benda pusaka Kerajaan Bone. Adapun prosesi Mappepaccing Arajang akan dilaksanakan dengan tata cara sebagai berikut :
a.   Mallekke Toja (memindahkan atau mengambil air)
Prosesi ini dilaksanakn beberapa hari sebelum kegiatan Massossoro Arajang (Mattompang) dilakukan. Kegiatan ini dilakukan di beberapa tempat yaitu : di Bubung Parani, Bubung Bissu, keduanya di wilayah Kecamatan Barebbo dan Bubung Laccokkong yang berada dikelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang. Air atau Toja ini dimaksudkan untuk membersihkan benda pusaka atau Arajang.

b.   Mappaota
H. Andi Baso Hamid Ahmad selaku pemangku adapt mempersembahkan daun sirih yang diletakkan dalam sebuah cawan kepada Bapak Bupati Bone sebagai laopran bahwa upacara adat akan segera dimulai. Selanjutnya diiringi oleh para Bissu ke tempat Arajang.
c.   Penjemputan Bebda-benda Pusaka dari tempat Arajang
Puang Matoa mempersrmbahkan sekapur sirih (Ota) di depan Arajang sebagai ungkapan penghormatan kepada hal-hal gaib sembari memohon izin untuk membersihkan Arajang. Proses ini diawali gengan iringan seperangkat bunyi-bunyian dari tempatnya dan diiringi dengan tarian yang disebut “Sere Alusu” oleh para Bissu. Secara religius para Bissulah yang menggerakkan dan memindahkan Arajang atas persetujuan Raja, karena mereka dianggap mengetahui serta mampu berhubungan dengan gaib yang menyertai Arajang tersebut. Kemudian Arajang diserahkan kepada tokoh adapt, kemudian dibawa ke hadapan Bapak Bupati untuk dikeluarkan dari sarungnya dan diletakkan kembali tanpa sarung.
d.  Mattompang
Tokoh adat membawa Arajang kepada Pattompang untuk disucikan atau ditompang yang diiringi dengan Genrang Bali Sumange sampai proses Mattompang selesai.
Adapun Benda-benda Pusaka Kerajaan Bone yang disucikan yaitu :
Ø Sembangeng Pulaweng atau Selempang Emas
Terbuat dari emas murni yang terdiri 63 potongan yang panjangnya 1,77 meter. Pada kedua ujungnya terganyung dua buah medali emas bertuliskan Bahasa Belanda sebagai tanda penghargaan Pemerintah Kerajaan Belanda kepada Arung Palakka Raja Bone ke-15
Ø La Tea Ri Duni
Sebuah kalewang yang disebut Alameng. Sarung serta hulunya dilapisi emas dan dihiasi intan permata.
Ø La Makkawa
Sebuah kris yang disebut Tappi Tata Rapeng yang seluruh sarung dan hulunya dilapisi emas.
Ø La Salaga
Sebuah tombak yang pada pegangan dekat pada mata tombak dihiasi emas. Tombak ini merupakan simbol kehadiran Raja.
Ø Alameng Tata Rapeng
Sejenig Kalewang yang hulu serta sarungnya berlapis emas dan merupakan kelengkapan pakaian kebesaran Ade’ Pitu.
Setelah dibersihkan Arajang diperhadapkan kembali kepada Bapak Bupati Bone untuk disarungkan. Kemudian Tokoh Adat dan Para Bissu menuju ke tempat Arajang untuk menyimpan Benda-benda Pusaka tersebut ke tempat semula.
Demikian tahapan prosesi adat “Massosoro Arajang” (Mensucikan Arajang). Semoga Allah S.W.T. memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua, sehingga pada tahun yang akan datang kita dapat berkumpul kembali di tempat ini untuk melaksanakan upacara adat yang serupa, Insya Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar